Memaknai Berbeda "Tetap Tenang Dan Selalu Waspada"
Bulan suci ramadhan merupakan bulan yang dirindukan oleh semua umat muslim dunia tak terkecuali. bagaimana tidak, apabila ramadhan tiba, umat muslim akan melakukan penyucian diri dan melakukan peribadatan kepada sang pencipta, itu hubungan secara vertikal. Selain itu, bulan suci ramadhan menjadi momentum bagi umat muslim untuk saling berbagi makanan bersama tetangga dan masih banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya kebersamaan secara horizontal.
Tentu hal tersebut sudah sangat jarang kita lakukan di hari-hari biasa, yang terjadi hanyalah kesibukan masing-masing orang apa pun profesinya, sungguh tak ada sempat untuk kebersamaan dengan tetangga-tetangga, mereka hanya sibuk dengan pencarian nafkah sehari, setelah itu kembali kerumah dan beristirahat bersama keluarga, tertidur setelah itu bangun di pagi hari untuk bekerja hingga sore hari dan kembali kerumah lalu beristirahat, siklus keseharian tersebut, hampir-hampir menjadi rutinitas bagi semua.
Dengan begitu tidak ada lagi waktu untuk berkumpul bersama tetangga, kecuali saat ada acara, atau biasanya pesta menjadi waktu berkumpul mereka, karena rasa khawatir jika tidak turut membantu, maka saat melakukan acara yang lain juga enggan datang untuk turut membantu. Setidaknya ada motivasi tersendiri yang terbangun agar saling tolong menolong tetap terjaga, sekalipun hanya saat tetangga melakukan suatu acara.
Kini kurang lebih empat bulan lamanya virus covid-19 menyerang dunia, dan seluruh umat manusia di paksa untuk melakukan aktivitasnya berdiam diri dirumah dan menjaga jarak, serta menggunakan pelindung diri agar bisa terhindar dari serangan wabah tersebut. Kebiasaan yang dulunya digeluti oleh segelintir orang, kini harus di ikuti oleh semua orang di seluruh dunia. Sepertinya dunia ini kejam, eh...virus ini kejam dan kami di paksa menikmatinya. Wkwkwkwk
Jumlah orang terinveksi oleh wabah tersebut di indonesia telah mencapai 2.738, sembuh 204, dan meninggal dunia 221 jiwa, berdasarkan update yang dilansir oleh CNN Indonesia pertanggal 7 April 2020. Jumlah korban jiwa lebih tinggi di banding yang telah sembuh. itu berarti, boleh dikata tingkat penangan di negara kita masih terhitung lemah dan ditambah lagi dengan masih bebas masuknya bangsa asing dalam negara di tengah wabah virus tersebut.
Berdasarkan data otoritas kesehatan WHO indonesia sebagai negara dengan tingkat kematian atau mortality rate tertinggi akibat virus SARS-CoV2 di asia tenggara. Dengan tingkat kematian tinggi tersebut harusnya pemerintah indonesia semakin serius membahas soal penanganan yang efektif. Bisa di lihat dengan langkah bilik disinfektan mislnya, yang justru membahayakan bagi kulit seseorang karna di anggap berlebihan dan penuemprotan terhadapa pengendara juga termasuk tidak efektif karna pintu masuk virus terletak di hidung mata dan mulut manusia.
Menurut hemat penulis, memberikan bantuan perlindungan diri kepada masyarakat jauh lebih efektif, seperti anti septik, sabun cuci tangan, dan masker dengan harapan masing-masing individu bisa menangani secara mandiri virus tersebut, sebab keberadaan dan aktivitas mereka tak mungkin bisa di pantau setiap saat oleh pemerintah, maka pencegahan secara mandiri sangat di perlukan dengan perlengkapan yang memadai.
Sepanjang ingatan penulis, baru kali ini segala aktivitas bulan suci ramadhan akan dilaksanakan dirumah masing-masing berdasarkan surat edaran nomor 6 tahun 2020 yang di terbitkan oleh kementerian agama pada hari senin ( 6/4 2020 ). Sungguh malang nasib para penjual jajanan buka puasa yang akan mengalami kesepian, serta para perindu ramadhan yang tak lagi akan memeriahkan secara bersama - sama. Begitulah khayalan penulis terkait himbauan tersebut, tapi tenang saja masyarakat indonesia biasanya tidak terlalu peduli dengan himbauan seperti itu, terlebih menyangkut soal agama, maka jurus mabuk akan di peragakan.
Selain bulan suci ramadhan dirumah, Apakah kita masih ingat tentang pengesahan undang-undang yang tertunda di tahun 2019 lalu, maka kapan akan di lanjutkan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tersebut?
Ditengah fokus pemerintah menangani covid-19, juga terdapat antusias perencanaan pengesahan beberapa undang-undang yang sempat di tunda oleh presiden pada tahun lalu. hari ini tertanggal 8 April 2020 sebenarnya ada rapat yang telah di rencanakan, namun di tunda karena masih di perlukan pendalaman di internal kementerian, lalu rapat akan kembali di jadwalkan diatas tanggal 21 April 2020, itu menurut Sugeng Purwoto ( ketua komisi VII DPRRI ).
Adapun undang-undang yang diminta ditunda disahkan adalah RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RKUHP. Salah satu undang-undang yang ingin dikebut dan digolkan adalah revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009, Revisi undang-undang ini masuk dalam aturan strategis yang semula ingin dikebut dan diketuk DPR di masa akhir periodenya pada 30 September 2019 lalu.Namun, karena aksi massa besar-besaran yang menuntut penghentian pembahasan, akhirnya presiden meminta DPR untuk menunda pembahasannya.
Dengan begitu apakah berbulan suci ramadhan dirumah akan menghujani media sosial kita satu bulan kedepan dan berita-berita tentang wabah tetap akan mendominasi di segala lini kemasyarakatan, sampai pada bulan-bulan berikutnya. sesungguhnya ada yang lebih berbahaya tapi bukan wabah virus, adalah perampasan lahan, penghilangan hak, izin pertambangan yang lebih mengutamakan investasi dibanding perlindungan rakyat kelas menengah kebawah.
"Tetap tenang dan selalu waspada", sepertinya jutsu tersebut sangat ampuh saat ini, "tetap tenang menghadapi virus covid - 19 alias jangan panik, dan selalu waspada terhadap politik akal bulus".
https://m.liputan6.com/news/read/4070997/dinilai-kontrovesial-inilah-4-ruu-yang-ditunda-pengesahannya
https://m.liputan6.com/news/read/4070997/dinilai-kontrovesial-inilah-4-ruu-yang-ditunda-pengesahannya
Ditulis Oleh : Admin
Komentar
Posting Komentar